Modernis.co, Malang – Membaca perjalanan KPK dan membandingkan kinerjanya di banyak negara berkembang, pemberantasan korupsi sering menjadi “gagal” karena anti-corruption bodies tidak berani masuk kedalam episentrum korupsi. Kondisi ini dialami oleh indonesia pada saat KPK belum dibentuk. Pelbagai komisi khusus dibentuk seperti Komite Anti Korupsi/KAK (1967), Tim OPSTIB (1977), Komisi Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara/KPKPN (1999) hingga Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi/TGTPK (2000). Sama hal dengan yang diuraikan Jeremy Pope, secara umum lembaga di atas gagal karena tidak menyentuh inti korupsi. Penyebabnya mulai dari independensi yang rendah hingga kewenangan kecil. …
Baca Selengkapnya