Modernis.co, Pandeglang – Dengan adanya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di kecamatan Keroncong yang tidak sesuai pedoman umum (pedum). “Maka kami mendesak kadinsos pandeglang dan Timkor untuk mengevaluasi total,” hal itu disampaikan Deni selalu ketua bidang Hukum dan HAM KKPMP Pandeglang kepada awak media, Senin (15/02/2020). Hasil investigasi Ormas KKPMP Kabupaten Pandeglang khususnya di kecamatan Keroncong Deni menyampaikan, penyaluran sembako dari suplier (pemasok) kepada agen masih banyak ditemukan komoditi yang tidak berkualitas dan harga komoditi yang terkesan mark up lantaran harganya melebihi dari…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini