Modernis.co, Jakarta – Dheden Pertama Putra, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ), mendukung penuh Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) untuk segera disahkan menjadi Undang Undang (UU). Hal tersebut mengingat dalam RUU KPK terdapat pasal-pasal yang memihak kepada kepentingan rakyat. “Saya mewakili mahasiswa UMJ menilai RUU KPK harus segera disahkan menjadi undang undang, karena banyak pasal-pasal yang memihak kepada kepentingan rakyat”, Tegas Dheden dalam sambutan nya di Aula Fakultas Kedokteran UMJ. Selasa, (15/10). Setelah RUU KPK disahkan menjadi UU, maka mahasiswa UMJ dapat melakukan kajian…
Baca Selengkapnya