Hati-hati, 5 Akibat Nikah Siri dalam Kacamata Hukum Indonesia

perkawinan siri

Modernis.co, Jakarta – Nikah siri merupakans salah satu pernikahan yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Ternyata memiliki akibat hukum yang luar biasa dalam kacamata hukum.

Berikut beberapa dampak dari pernikahan siri yang sangat merugikan pasangan dan keluarga yang terkait. Mari kita bahas lebih mendalam

Pernikahan Tidak Sah Secara Negara

Nikah siri memang sah secara hukum agama, khususnya bagi mereka yang menganut agama Islam. Akan tetapi nikah siri tidak sah secara hukum negara.

baca juga: Jangan Cemas, Begini Cara dan Tahapan Mendapatkan Bantuan Hukum dari Advokat Secara Gratis

Akibatnya, posisi nikah siri tidak menapatkan perlindungan hukum dari negara ketika pasangan yang melakukan pernikahan siri mendapatkan permasalahan di kemudian hari.

Rentan Dilaporkan Ke Polisi

Karena tidak sash secara negara maka pernikahan siri akan dengan mudah dilaporkan ke Polisi. Tentunya laporan tersebut dapat dilakukan oleh pasangan baik suami atau istri yang memiliki ikatan perkawinan yang sah secara agama dan negara.

Ancaman hukum bagi pelaku nikah siri adalah pasal tentang perzinahan sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang Undang hukum Pidana (KUHP).

Jika Terjadi Perceraian tak Dapat Harta Gono-gini

Jika pasangan nikah siri harus berpisah dari pasangan sirinnya maka sudah dapat dipastikan bahwa pasangan tersebut tidak akan mengenal istilah harta bersama alias gono-gini.

baca juga: Hukum Nikah Siri

Keadaan tersebut nantinya akan menyulitkan bagi pasangan nikah siri dalam membagi segala macam harta yang didapatkan selama perkawinan siri berlangsung.

Status Anak yang Lahir tak Memiliki Nasab ke Ayah

Selanjutnya, nikah siri akan memberikan resiko besar terhadap anak yang lahir di kemudian hari. Salah satunya adalah hubungan secara nasab yang tidak dapat berdasar ke pada ayah.

Salah satu dokumen penting dari kelahiran seorang anak adalah adanya dokumen kelahiran yang nantinya tidak dapat mencantumkan nama ayah siri dalam akta kelahiran sang anak.

Keberlangsungan Pernikahan Tak Akan Lama

Karena tidak memiliki perlindungan hukum yang mumpuni  dari negara, maka biasanya keberlangsungan pernikahan siri diantara dua pasangan tersebut tidak akan dapat bertahan lama.

Salah satu penyebab utamanya adalah karena negara tidak akan memberikan dokumen apapun terhadap pasangan tersebut untuk keperluan administrasi kenegaraan.

baca juga: Tahapan dan Cara Mengurus Perceraian Tanpa Advokat

Nah, itulah lima dampak mengerikan jika pasangan tetap melakukan pernikahan secara siri. Selain menyulitkan secara keadminstrasian negara juga akan menyebabkan pasangan harus kucing-kucingan untuk mengelabui aturan negara.

Untuk keperluan konsultasi perkawinan dan hukum keperdataan lainnya silakan menghubungi nomor 081230694589. (MA)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan fikiran-fikiran anda via website kami!

Leave a Comment