Raja Desa Gah Dipolisikan, Diduga Gelapkan Dana Sewa Lahan dengan PT. CP

polres sbt

Modernis.co, Maluku – Kepala Desa atau Raja Negeri Administrasi Desa Gah, Kabupaten Seram Bagian Timur. Abdul Latif Lausiry dilaporkan warganya ke Mapolres setempat. Raja Desa Gah dilaporkan atas dugaan penggelapan dana hasil sewa lahan Garikit oleh Perusahaan Cakrawala Multi Perkasa (CP) untuk untuk Camp. Lahan tersebut milik warga setempat yang bernama Abd. Samad Kelimodar (Samad). diketahui lahannya disewa PT. CP selama 2019-2024 dengan kesepakatan 25juta per Tahun. Dan tahun berjalan dan biaya sewa diduga tidak diberikan kepada Samad oleh Raja Desa Gah. Sehingga kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Laporan…

Baca Selengkapnya