Beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah sebagai payung hukum dalam penanganan Covid-19.
Baca SelengkapnyaKategori: Seputar Hukum
Keadilan bagi Buruh dalam Pusaran Investasi Asing
Semangat tersebut selaras dengan peraturan pemerintah No 2 tahun 1958 bahwa semua perusahaan peninggalan belanda dibawah kuasa Pemerintah Republik Indonesia antara lain Badan Usaha Dagang PP No 33 tahun 1958, Badan Usaha Pharmasi PP No 1 tahun 1960, Perusahaan Industri Pertambangan PP No 50 1959, dan Perusahaan Pusat Perkebunan Negara PP No 4 dan No 19 tahun 1959.
Baca SelengkapnyaProfesi Advokat Sebagai Officium Nobile
Modernis.co, Malang – Tegaknya hukum yang ada di Negara ini, erat kaitanya dengan keterlibatan advokat dalam membangunya. Penegakkan hukum memang menjadi satu hal rumit, ini dikarenakan oleh adanya ketidak seriusan semua elemen penegak hukum dalam menjalani profesi hukumnya. Namun, kita boleh semata-mata mengecam hal ini. Bagaiamanapun juga, advokat dan para penegak hukum lainya sudah berusaha maksimal guna mewujudkan tujuan hukum. Lalu apa kaitanya advokat diberi gelar officium nobile ?. hal ini dikarenakan advokat dilindungi dalam menangani kasus atau melayani klien selama itu tidak menyimpang dari kode etik profess advokat. Marwah…
Baca SelengkapnyaCara Mengurus SKCK Luar Daerah
Modernis.co, Malang – Bagi rekan-rekan yang sedang berada di luar daerah dan ingin mengurusi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maka anda tidak perlu pulang ke daerah asal (alamat KTP) cukup datang ke Polres terdekat untuk pengambilan sidik jari. Berikutnya adalah kirimkan formulir sidik jari tersebut melalui pos ke daerah rekan-rekan semua dan minta bantuan keluarga atau kerabat untuk mengurusi SKCK di alamat asal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak bahwa besaran biaya pengurusan Surat (SKCK) adalah sebesar Rp 30.000. #SKCKLuarDaerah #MengurusSKCK…
Baca SelengkapnyaHilangnya Asas Kesamaan dalam Hukum
Modernis.co, Lamongan – Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) yang paling sering dilanggar/disimpangi baik oleh negara maupun kelompok individu adalah HAM yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 28D ayat 1 yaitu “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Mengapa saya memilih topik HAM dalam UUD 1995 pasal 28D ayat 1? Karena hukum yang ditegakkan di Indonesia semakin lama semakin melemah. Kebanyakan orang yang memiliki pangkat pasti akan dianggap istimewa di hadapan hukum dan juga pelayanan hukumnya, mulai dari pengacara/orang…
Baca SelengkapnyaDispensasi Kawin
Pasal 7 ayat 1 UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mensyaratkan perkawinan hanya dapat dilangsungkan jika perempuan sudah berumur 16 tahun dan laki-laki sudah berumur 19 tahun. Jika belum cukup umur maka dapat mengajukan dispensasi kawin ke pengadilan guna dapat melangsungkan perkawinan yang dicatatkan oleh negara.
Baca SelengkapnyaHukum Nikah Siri
Nikah Siri tentunya sah secara agama akan tetapi negara tidak memberikan pengakuan alias tidak sah secara agama. Simak ulasan selengkapnya pada link video berikut.
Baca SelengkapnyaAncaman Pidana bagi Pelakor dan Pebinor
Pelakor dan Pebinor bisa dikenai pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Namun proses di kepolisian bersifat delik aduan. Artinya baru dapat dikenai pidana jika dilaporkan oleh suami atau istri yang menjadi korban dari suatu perselingkuhan. Kumpulkan bukti-bukti yang cukup sebelum proses laporan ke kepolisian dilakukan. Hati-hati!
Baca Selengkapnya