Menyoal Kebisingan Hashtag

Pengacara Adi Munazir

“Hashtag memiliki daya gedor yang ampuh dan efektif, ditengah-tengah masyarakat multitasking yang individualis-pragmatis”

(Adi Munazir)

Modernis.co, Malang – Sudah 20 tahun Indonesia mencatat sejarah perjalananan bangsanya menjungkalkan rezim orde baru dari pusat kekuasaan. Gerakan Reformasi 1998 yang dimotori oleh aktivis, mahasiswa dan sederet tokoh-tokoh intelektual (Amien Rais, Abdurrahman Wahid, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Megawati Soekarno Putri dan lain-lain) menghasilkan buah manis bernama Reformasi. Secara suka rela dan dibawah tekanan Presiden Soeharto yang dikenal sebagai The Smiling General (Jenderal yang selalu tersenyum) membacakan surat pengunduran diri dalam kapasitasnya sebagai seorang presiden. 

Transisi kekuasaan yang dramatik itu memang harus terjadi sebagai sebuah keharusan sejarah. Mengingat kekuasaaan yang digenggam dalam waktu yang lama sesungguhnya bepotensi  besar untuk melakukan korupsi, menguatkan kolusi dan mengikat nepotisme dalam tunjuk kuasa sang jenderal. Lord Acton (1834-1902) sudah sangat fasih memberikan satu kesimpulan populer bahwa power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely  (kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut adalah benar-benar korup).

Patut juga dipahami bahwa kekuasaan sebenarnya tidak akan pernah padu dan representatif dari ragam kepentingan golongan dan kelompok yang berada di tataran masyarakat. Terlebih Soeharto adalah pemimpin bertangan besi yang memiliki daya kuasa absolut dalam menjalakan kekuasaan.

baca opini lainnya : Pertengkaran Pasca Pilpres

Secara sederhana, Pernyataan dari Ramliyanto, salah satu aktivis dan koordinator Forum Keluarga Alumi  (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya menjelaskan dengan sangat baik bahwa dalam sejarah perjalanan peradaban dunia  tidak ada pemimpin yang mewakili seluruh golongan.

Dalam membaca kepemimpinan Presiden Soeharto selama kurang lebih 32 tahun lawan-lawan  politik yang tergabung dalam oposisi berada pada satu tekanan dan intaian kematian sang penembak misterius (petrus). Situasi itulah yang menyebabkan artikulasi perlawanan dilakukan secara senyap meskipun ketidaksetujuan terhada rezim orde baru meluas dan membesar dalam percakapan bawah tanah masyarakat. Meskipun akhirnya nuansa perlawanan sunyi-senyap itu meledak lewat gerakan suara reformis yang dipimpin oleh Amien Rais. 

Jika kita mengamati bentuk perlawanan yang dilakukan oleh barisan oposisi pra reformasi memang sangatlah konvensional menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan-kebijkan yang dijalankan ole rezim pemerintah saat itu. Adapun perlawanan setelahnya sangatlah kombinatif karena memadukan gerakan lewat jalur media dan konvensional secara bersamaan meskipun ada preferensi gerakan lewat jalur media lebih mendominasi.

Gerakan perlawanan saat ini memang sporadis tidak tersentral pada satu titik isu sehingga terpecah pada beragam barisan yang tidak utuh. Salah satu problem tersebut adalah kehadiran Facebook (2004) disusul Twitter (2006) dan Instagram (2010). Tiga raksaka media sosial (medsos) tersebut menjadi wadah aspirasi masyarakat yang ramai dan penuh kebisingan. Hashtag menjadi tempat berkumpul dalam menyuarakan aspirasi terhadap situasi terkini yang tengah terjadi.

baca opini lainnya : Pemenang yang Dimenangkan

Hashtag dalam perjalanannya memiliki daya gedor yang ampuh dan efektif, ditengah-tengah masyarakat multitasking (banyak kesibukan) yang individualis-pragmatis, mengikis secara perlahan sensivitas sosial terhadap permasalahan bersama. Akibatnya segala duka dan luka yang sedang dialami oleh cukup diwakilkan secara berjamaah kepada hashtag-hashtag medsos. 

Kecamuk hashtag yang gila-gilaan adalah bentuk dari artikulasi aspirasi kekinian yang sebelumnya dikekang oleh rezim orde baru. Percakapan publik baik secara horizontal maupun vertical berlangsung dialektis dan terekam dengan sangat baik dalam jejak digital. Tidak ada lagi kecanggungan dan kekhawatiran dalam menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kelompok dan golongan bahkan terhadap kebijakan-kebijakan penguasa. 

Kebisingan netizen secara mudah dapat dipantau secara langsung di tiga raja medsos (Twitter, Facebook, Instagram) yang menjadi arena perkelahian argumentasi, caci maki, penyebaran hoax (berita palsu) dan hate speech (ujaran kebenciaan) terhadap beragam permasalahan.  Ada banyak analisis yang dihadirkan dari berbagai sudut pemahaman yang terbagi dalam tiga muara besar yakni golongan pro, kubu kontra dan kelompok tengahan yang berada  pada rel kepentingan masing-masing.

Jelang pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislative (pileg) kebisingan hashtag diramaikan oleh  dua hashtag tendensius #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja. Hashtag itu sahut-menyahut mencari dukungan dalam panggung dunia maya. Nuansa hashtag tersebut sangatlah politis diproduksi secara berjamaah oleh akun-akun resmi dan anonim yang menunjukkan kekuatan dalam mempropagandakan isu-isu sensititif. 

Sebut saja akun twitter @Triomacan2000 yang menyerang beberapa politisi di Indonesia dengan cuitan tajam yang menciptakan kegaduhan politik pada awal-awal 2011 silam. Dalam perkembangannya akun-akun sejenis melancarkan serangan- demi serangan untuk melakukan counter terhadap sumber-sumber berita mainstream yang ada.    

Belakangan ada kelompok-kelompok sindikat pemalsu berita terorganisir yang lebih besar dan dianggap melakukan penyesatan opini publik.  Sebagian kecil dari pemain-pemain itu ada yang ditangkap, didudukkan, diadili lalu diputuskan bersalah oleh pengadilan. Sebagian besar yang lain masih menikmati udara kebebasan alam reformasi. Sebenarnya ada ribuan bahkan jutaaan akun-akun yang melakukan propaganda dalam satu jaringan raksasa yang membela kepentingan masing-masing. 

baca opini lainnya : Perlawanan Nuril Belum Usai

UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) nampaknya juga tidak mampu membendung derasnya perang hashtag yang terjadi. Hal ini dikarenakan kemampuan deteksi dan pengawsan akun-akun nakal bukanlah perkara mudah, seiring perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih. Sehingga sulit menjerat dan menundukkan para pelaku dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebisingan hashtag sesungguhnya memiliki pertalian dengan pintu demokrasi yang sudah dibuka selama dua dekade. Pada gilirannya, aspirasi publik yang diucap dengan vulgar adalah  konsekuensi logis yang harus diterima, sebagai bagian dari sejarah perjalanan bangsa yang telah memilih demokrasi pasca gerakan reformasi 1998 terjadi.

artikel tayang pertma kali 28 Agustus 2018 di Oknews pada link https://oknews.co.id/menyoal-kebisingan-hashtag/

*Oleh: Adi Munazir, S.H (Konsultan Hukum pada Supreme Law Firm)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan fikiran-fikiran anda via website kami!

Leave a Comment