Masa Depan Ekonomi Islam

ekonomi islam

Modernis.co, Malang – Pada tahun 2020 mendatang Indonesia akan menghadapi arus ekonomi baru yaitu Asia-Pasifik Ekonomic Coorporatian atau disingkat APEC. APEC merupakan bentuk kerjasama ekonomi antar negara–negara kawasan Asia Pasifik yang berjumlah 21 Negara. Ini merupakan bentuk kerjasama perdagangan bebas yang menyepakati untuk menghilangkan bea masuk barang hingga 0% maksimal 5%.

Dari awal dibentuknya kesepakatan ini banyak menuai kontra di kalangan masyarakat.   Mereka berpendapat bahwasanya negara indonesia belum siap menghadapi arus pasar bebas dikarenakan kebijakan ini hanya akan menguntungkan pihak negara maju yang memang perekonomianya sudah cukup matang dan kuat.

Negara-negara berkembang seperti Indonesia hanya akan menjadi pengekspor bahan mentah kepada negara-negara maju kemudian mengimpornya kembali setelah barang itu jadi dengan harga yang lebih tinggi. Kearifan konvensional menyebutkan bahwa pasar bebas jauh dari kesempurnaan dan keadilan.

Pasar bebas itu sendiri, merupakan bentuk dari liberalisasi perdagangan di mana pembukaan batas-batas, sehingga barang dan jasa dapat bergerak bebas melampaui batas tanpa hambatan-hambatan apapun dari beban tarif maupun non-tarif, menurut zakiyuddin baidhawy dalam bukunya teologi neo al-ma’un.

Ekonomi Islam Sebagai Solusi

Ekonomi Islam memandang perdagangan bebas bukanlah sesuatu yang haram atau dilarang. Bahkan dalam literatur sejarah kita bisa melihat bahwa pada masa Rasulullah dan khulafaur rasyidin menunjukan peranan pasar yang besar dalam pembentukan masyarakat Islam pada saat itu.  Perdaagangan internasional telah dilakukan secara expansif bahkan sampai ke negeri-negeri Eropa dan China. Lalu kemudian apa yang menyebabkan perdagangan bebas ini dilarang dalam pandangan islam ?

Pada dasarnya perdagangan bebas merupakan upaya kerjasama antar negara dalam bidang ekonomi. Perdagangan ini merupakan salah satu wujud dari hubungan multilateral antar negara demi berlangsungnya kehidupan ekonomi yang baik dan sejahtera. Namun, dalam hal ini Islam tidak membiarkan begitu saja tanpa aturan. Islam sangat mengdepankan suatu “kemaslahatan”.

Pada masa sekarang ini, senjata ekonomi merupakan senjata paling terkuat dalam perang diantara negara-negara kontemporer, di mana dengan kekuatan ekonomi akan diperoleh kekuatan-kekuatan politik, militer, dll. Di antara hal terpenting yang menjadi kajian negara-negara industri untuk menguatkan perekonomianya adalah adanya pasar untuk menjual produksinya dan mendapatkan bahan pokok untuk produksinya.

sebagaimana negara-negara yang mengalami melimpahnya tenaga kerja berupaya mencari pasar luar negeri untuk kesempatan kerja bagi para pekerja tersebut, menurut jaribah bin ahmad dalam bukunya fiqih ekonomi umar bin khatab.

Maka sudah sebaiknya bila kita meninjau kembali kaidah “maslahat” terhadap hubungan ekonomi tersebut. Apakah itu merugikan negara berkembang dan hanya menguntungkan negara-negara maju, atau itu justru memberikan keakmuran dan kesejahteraan. Jika itu merugikan negara-negara berkembang, maka sudah selayaknya kita meninggalkannya.

Jihad Ekonomi

Indonesia adalah negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia. Berdasarkan data yang dilansir oleh The Pew Forum on Religion & Public Life, penganut agama Islam di Indonesia sebesar 209, 1 juta jiwa atau 87, 2 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah itu merupakan 13, 1 persen dari seluruh umat islam di dunia. Walaupun jumlah penduduk umat Islam merupakan yang terbesar di Indonesia namun nilai-nilai islam belum terepresentatifkan dengan baik khususnya di bidang ekonomi.

Indonesia saat ini telah menganut sistem ekonomi pancasila, atau di sebut juga sistem Ekonomi Demokrasi.  Artinya, landasan sistem ekonomi di Indonesia secara normatif adalah Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945. Namun, dalam prakteknya apakah sistem ekonomi Pancasila ini sudah berjalan dengan baik?

Melihat realita perekonomian Indonesia sekarang justru sangat menyimpang dari relnya. Sistem ekonomi Pancasila tidak dapat terealisasikan dengan baik. Adanya sistem free fight liberalisme telah menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan kekayaan alam. Adanya sistem ini sangat berdampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Ini merupakan ancaman bagi perekonomian Indonesia jika tidak segera diatasi.

Ekonomi pancasila atau ekonomi Demokrasi merupakan sistem ekonomi yang sangat lekat dengan nilai – nilai islam. Jika kita melihat landasan ekonomi yang diatur dalan UUD 45 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi :”Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Ini merupakan produk pemikiran yang dibangun melalui fondasi nilai-nilai islam yang berlandasan Al-Qur’an dan hadist. Namun hal itu hanya menjadi propaganda belaka. Indonesia sangat jauh dari sistem Pancasila yang sangat islami tersebut. Inilah jihad kita bersama untuk memerangi sistem-sistem yang menindas. Sistem ekonomi indonesia harus dikembalikan kepada nilai-nilai Pancasila yang sangat islami.

Mengoptimalkan Gerakan Filantropi

Perekonomian Indonesia memiliki masa depan yang sangat cerah apabila  nilai – nilai Islam seperti zakat dan wakaf dapat terealisasikan dengan baik. Zakat sendiri memiliki potensi yang sangat besar jika dilakukan secara masif oleh kaum muslimin di Indonesia. Potensi zakat di Indonesia menurut Baznas di tahun 2015 mencapai Rp 256 triliun. Namun dalam realisasinya, kurang lebih hanya kurang dari 1 persen yang terhimpun.

Permasalahan ini sebenarnya terletak pada muzakki yang mungkin pemahaman keagamaan khususnya tentang kewajiban berzakat masih sangat kurang dan harus di benahi kembali. Potensi yang sangat besar ini jika dapat terealisasikan dengan baik pastinya akan mendatangkan kesejahteraan  di kalangan masyarakat.

Zakat yang merupakan salah satu pilar dalam perekonomian islam bukanlah suatu bentuk ibadah ritual semata, zakat juga menjamin terciptanya keadilan ekonomi bagi masyarakat keseluruhan. Zakat memiliki dimensi yang sangat luas mencangkup sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan.

Pengelolaan zakat juga dapat diarahkan ke sektor rill di mana ini dapat membantu terbentuknya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), atau kelompok ternak sapi, ayam, kambing dsb. Ini akan menguatkan sektor rill perekonomian Indonesia. Berangkat dari sektor rill yang kuatlah sebuah negara akan menjadi kuat ketika mendapatkan tantangan-tantangan global.

Artikel Pertama Kali Tayang di Malang Post Online Pada 1 Juni 2019

Oleh : Aldi Bintang (Mahasiswa Ekonomi Syariah UMM)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan fikiran-fikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment