Longsor Gunung Sadeng, DPD IMM Jatim Tuntut Perusahaan, Disperindag dan Kementerian ESDM

Longsor Gunung Sadeng

Modernis.co, Jember – Kejadian Longsor di Gunung Sadeng yang terjadi pada pukul 07.00 WIB (25/3/19) mengakibatkan jatuhnya korban. Hingga berita ini diturunkan, dilaporkan dua orang mengalami luka dan satu orang lagi masih dalam pencarian.

Atas kejadian tesebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menuntut kepada perusahaan korporasi yang mengeksploitasi kawasan gunung Sadeng, Kec. Puger Kab. Jember bertanggung jawab atas kejadian longsor tersebut.

Melalui Kabid Agraria dan Maritim DPD IMM Jatim, Bagus Rangga Sita menuturkan bahwa alasan pertanggungjawaban Disperindag & Kementerian ESDM dikarenakan kegiatan ekspolitasi Gunung Sadeng disinyalir merusak tatanan ekologi di kawasan tersebut. “Diperlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan kekacauan bagi tatanan ekologi di daerah tersebut,” kata Rangga.

Menurutnya peristiwa ini mencerminkan pengawasan Disperindag dan ESDM terhadap kegiatan pertambangan di Kab. Jember masih lemah sehingga menimbulkan longsor maka diperlukan investigasi terhadap perusahaan tersebut.

Rangga melanjutkan bahwa pertambangan di Gunung Sadeng, Puger harus di teliti ulang terkait AMDAL serta bagaimana cara pertambangan yang dilakukan perusahaan yang beroperasi disana.

“Selama ini pertambangan itu menggunakan bahan peledak untuk meledakkan kawasan gunung sehingga merusak ekosistem, khususnya sektor pertanian dan nelayan,” ujarnya.

Rangga menuntut pertanggungjawaban pihak terkait agar kedepan tidak lagi menimbulkan kerugian yang berlanjut terhadap masyarakat. “Saya menuntut perusahaan korporasi perusahaan di Gunung Sadeng bertanggung jawab baik secara materi maupun moral kepada keluarga korban,” tegasnya

Rangga menambahkan Disperindag serta Kementerian ESDM juga dituntut melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan tambang yang ada disana . (Nam/RSL/Naz)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan fikiran-fikiran anda via website kami!

Leave a Comment